Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).

Rabu, 06 April 2011

Pemimpin Indonesia

Alhamdulillah alladzii hadaanaa lil-islam wal iimaan wal ihsaan asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuuluhu shollallahu alaihi wasalam wa alaa alihi wa ashhsbihi amma ba’du:

Puji syukur kita haturkan kepada Allah SWT yang telah menjadikan kita sebagai kholifah fil ard dan telah menunjukkan kita ke jalan yang benar yaitu dengan menetapi agama Islam yang haq ini. Lebih-lebih kita hidup di zaman Khoir dimana agama Allah yang haq ini dapat berjalan dan berkembang dengan baik, senantiasa dalam lindunganNya. Dapat kita bayangkan apabila kita hidup di zaman Syar, yaitu zaman dimana peraturan-peraturan Allah dan RasulNya sudah tidak bisa lagi berjalan dengan baik, kemaksiatan merajalela dimana-mana, bahkan banyak golongan yang mengajak ke jalan yang sesat.

Kalau kondisi zaman sudah mengalami hal yang paling buruk, Rosulullah memberikan petunjuk pada umatnya untuk melakukan uzlah yaitu mengasingkan diri menjauhkan diri dari kemaksiatan dan firqoh agar selamat dari pengaruh buruk di zaman itu (HR. Muslim).

Untuk mempertahankan zaman khoir, antara pemimpin (Umaro’) dan ro’yah (rakyat) supaya bekerja sama dengan baik, tahu haq dan kewajibannya masing-masing, sebagi pemimpin (umaro’) berkewajiban memberikan nasehat/arahan, ijtihad/kebijakan dan mengatur adil disertai rofiq, muhsin, aris sedangkan ro’yah (rakyat) berkewajiban tho’at bilma’ruf (mentaati peraturan Allah dan Rasul serta perundang-undangan yang berlaku) dan syukur kepada Allah. Firman Allah dalam Al-Quran yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman tho’atlah kalian kepada Allah dan tho’atlah kalian kepada Rosul dan kepada ulil-amri dari kalian” (QS. Annisa’:59).

Perintah adil untuk seorang pemimpin:

I’diluu huwa aqrabu littaqwa artinya “berbuat adillah kamu sebab adil itu lebih mendekatkan pada ketaqwaan”(Qs.Almaidah:8).

Pada dasarnya adil adalah merupakan kewajiban semua orang iman. Karena setiap insan adalah pemimpin, baik pemimpin dalam rumah tangga, masyarakat, instansi/lembaga maupun pemerintahan Rasulullah bersabda: ……Kullukum ro’in wakullukum mas-ulun ‘an ro’yatihi …, artinya:” Setiap kamu sekalian adalah pengembala (pemimpin) dan setiap pengembala (pemimpin) akan ditanya tentang apa yang digembalanya/dipimpinnya (ra’yah)”(HR. Bukhari) Umaro’ juga pengembala, dia akan ditanya tentang gembalaanya(ro’yah), seorang laki-laki juga pengembala dia akan ditanya tentang keluarga dan anak-anaknya, bahkan seorang budakpun juga pengembala dia akan ditanya tentang harta majikannya. Adilnya seorang pemimpin yang baik adalah tidak pandang bulu/ tidak membeda-bedakan suku, ras, golongan dan lain-lain walupun dengan keluarganya sendiri kalau salah tetap dikatakan salah seperti yang telah dilakukan oleh rasulullah dalam sabdanya yang artinya: “ Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya” (HR Bukhari)

Adilnya seorang pemimpin harus disertai dengan rofiq – muhsin – aris

Penjelasan:

Rofiq : welas asih, kasih sayang, ramah tamah, lemah lembut

Muhsin : berkata yang baik, bertingkah laku yang baik, berbudi pekerti yang luhur/baik

dan senantiasa berusaha mewujudkan kebaikan untuk kepentingan agama,

Bangsa, ro’yahnya/rakyat, keluarganya maupun dirinya sendiri.

Aris : Sabar, lapang dada, tidak mudah marah, tidak mudah mendiskreditkan golongan

tertentu maupun ra’yahnya.

Lebih jelasnya kita hayati dalil-dalil berikut ini:

Firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan berbuat baik dan memberikan hak kepada kerabat-kerabat dan mencegah dari yang keji dan yang munkar dan durhaka, Allah menasehati pada kalian agar kalian ingat”.(QS. Annahl: 90).

Firman Allah (QS. Annisa’: 135) yang artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman jadilah kalian orang-orang yang menetapi adil sebagai saksi-saksi bagi Allah dan meskipun memberatkan diri kalian sendiri atau kedua orang tua dan kerabat-kerabat, Jika (yang disaksikan itu) kaya atau fakir maka Allah yang lebih berhak kepada keduanya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu untuk berbuat tidak adil dan jika kalian menyimpang atau berpaling maka sesungguhnya Allah Maha Waspada dengan apa yang kalian kerjakan”.

Sabda Rasulullah saw, yang artinya:”Dimana ada seorang pengatur yang dijadikan pengatur/pemimpin, maka ia lemah lembut dan kasih sayang (kepada ra’yahnya), maka Allah sayang kepadanya di hari kiamat.(HR. Ibnu Abidunya)

Dalam hadits Bukhari Rasulullah bersabda yang artinya:”Mudahkanlah dan jangan menyulitkan, gembirakanlah dan jangan menyebabkan mereka lari. (HR. Bukhari)

Pengertian hadits ini sesuai dengan konsep otonomi daerah yaitu pelayanan yang baik untuk masyarakat, memberikan kemudahan sehingga rakyat senang. Jangan seperti isu yang berkembang saat ini, yaitu ada pepatah ;kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah. Yang ujung-ujungnya bermuara pada imbalan jasa/hadiah dan yang sejenisnya.

Dalam Hadits lain Rasulullah menjelaskan “Al’urafa-uhu khodimahu” yang artinya: ”Pemimpin/pengurus itu adalah pelayan”. Usahakan kita sebagai pemimpin dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.

Apabila seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas ada kekeliruan/ kekhilafan atau secara pribadi pemimpin tersebut ada prilaku yang kurang terpuji, wajib bagi wakil-wakilnya (perangkatnya) atau rakyatnya untuk mengingatkan dengan cara yang baik dengan tujuan yang baik yaitu untuk kebaikan pemimpin itu sendiri dan untuk kebaikan semua ra’yahnya (rakyatnya). Jangan sampai mengadakan lakon-lakon atau gerakan-gerakan provokatif kepada masyarakat mencari dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan sebanyak-banyaknya atau mengadakan demontrasi yang bertujuan menjatuhkan/menggulingkan pemimpin dengan alasan reformasi.

Bagi wakil-wakil pemimpin, pengatur/pengurus (jajaranya) supaya selalu memperkuat dan mendukung dan melancarkan arahan dan kebijakan yang dibuat oleh pimpinan yang tidak maksiat dan bepihak kepada kesejahteraan rakyatnya. Tidak meresolusi, tidak menghambat, tidak merongrong kewibawaan pemimpin, dan juga harus memiliki sifat-sifat yang dimiliki oleh pimpinannya yaitu: adil, rofiq, muhsin, aris, dengan harapan mendapat kemulyaan dan derajat yang tinggi di sisi Allah. Sabda Rasulullah saw, yang artinya;”Tidak ada manusia yang lebih besar pahalanya dari pada wakil yang sholeh, wakil itu bersama umaro’nya yaitu umaro’nya memerintah dengan menegakkan dzatNya (peraturan Allah) kemudian ia mentaatinya (HR Ibnu Annajar)”.

Buah kepemimpina yang adil:

1. Terciptanya suasana kehidupan yang tentram dan damai di dalam masyarakat dengan diwarnai dengan hubungan harmonis antara ro’in (pengembala/pemimpin) dengan ro’yah (rakyat/yang dipimpin) sehingga tumbuh rasa saling cinta-mencintai dan saling doa dan mendoakan, dengan keadilan pemimpin rakyat akan senang, merasa terayomi, mudah diatur dan diarahkan untuk berjuang menuju kebaikan, masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah (baldatun toyyibatun warobbun ghofur)
2. Berkembangnya kwalitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh pelosok yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat dan kesemangatan untuk belajar dan amar ma’ruf.
3. Terwujudnya sarana dan prasarana ibadah dan pendidikan yang cukup memadai karena masyarakat terutama aghniya’nya (orang kaya) dermawan ridho dan ikhlas menyisihkan sebagian hartanya untuk keperluan fasilitas umum seperti tempat ibadah dan pendidikan serta merasa bersyukur bisa ikut andil dalam perjuangan dan punya amal jariah yang banyak.
4. Meningkatnya kesejahteraan dan ekonomi masyarakat karena banyak angkatan kerja yang bisa terserap sehingga mendapat penghasilan yang memadai serta masyarakat dapat diberdayakan dengan usaha mandiri yang halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar